versi pdf, download . Indonesia, negara kesatuan yang dahulu kala disebut Nusantara oleh Patih Gadjah Mada. Wilayahnya yang berpulau pul...

Indonesia: Walfare State

versi pdf, download.
Indonesia, negara kesatuan yang dahulu kala disebut Nusantara oleh Patih Gadjah Mada. Wilayahnya yang berpulau pulau dengan garis pantai yang panjang membentang. Diapit dua benua, Asia dan Australia, serta diantara dua samudera Hindia dan Pasifik. Letaknya di katulistiwa laksana untaian zamrud yang melingkar terhampar menghijau, begitu kata Ir. Soekarno sebagai Presiden Pertamanya. 

Dari letaknya Indonesia tak diragukan adalah negara subur tanahnya dan kaya dengan sumber alam mineralnya. Indonesia gemah ripah loh jinawi. Koes ploes* dalam lagunya bersenandung orang bilang tanah kita tanah surga, sebagai gambaran bahwa Indonesia memang kaya. Tanah yang subur dengan waktu tanam sepanjang tahun dengan iklmi tropisnya. Dibalik tanah yang subur masih terdapat pula harta karun mineral yang terkandung; emas, timah, batu bara, dan masih banyak termasuk minyak di dalamnya.

Sebagai negara yang kaya tentu harus dikelola dengan baik agar kekayaan milik bangsa tersebut tidak sampai tercecer berserakan sehingga tidak memakmurkan rakyatnya. Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar – besar kemakmuran rakyat, UUD Pasal 33 ayat 3. Kesejahteraan rakyat merupakan tugas  semua komponen bangsa, sedangkan negara sendiri memegang peran vital dalam mengelola kekayaan alam Indonesia. Sesuai dengan amanat dalam pasal 33 UUD 1945. 



Negara adalah sumber kesejahteraan rakyatnya yang merupakan merupakan bagian yang inheren dan manifestasi kedaulatan negara (Kurtiwa & Utami, 2011). Welfare state adalah sebuah model pembangunan yang fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peran penting pada negara dan bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. 

Peran negara yang tepat menjadi problema dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam keterlibatan perekonomian negara dalam perekonomian. Dengan berbasis pengembangan dan keterpihakan pada ekonomi rakyat melalui upaya pengentasa kemiskinan, peningkatan kulitas desentraslisasi dan otonomi daerah, dan menghapus ketimpangan ekonomi dan sosial, ekonomi kerakyatan dianggap sebagai jalan keluar dari kekakuan negara dalam perekonomian untuk wewujudkan kesejahteraan rakyat. 

Masa ekonomi dengan hipotesis klasiknya Adam Smith sudah berlalu, komunisme Uni Soviet sudah runtuh. Aliran ekonomi kapitalis dan sosial dengan praktek secara gamblang sudah mulai ditinggalkan. Amerika Serikat negara belahan barat bisa disebut negara kapitalis/liberal tapi bukan dalam konteks pengertian kapitalisme Adam Smith. Peran negara dalam perekonomian juga terjadi di Amerika Serikat yang nampak dalam memberikan perlindungan kuat terhadap industri pertanian domestiknya. China yang dikenal sebagai negara komunis melunak untuk membuka perdangangan dengan negara luar yang sebaian pengamat menyebutnya liberalisasi perdagangan meskipun nilai sosialis masih menjadi acuan. Hal – hal demikian menunjukan bahwa peran negara memang diperlukan dan relevan dalam perekonomian suatu negara, tidak terkecuali Indonesia.

Indonesia yang sejak lama menganut mix economy system dalam perekonomiannya, peran negara begitu kental meski bukan dalam konteks sistem sosialis. Bukan berarti pula pada konteks neoliberalisme dengan slogan “sektor swatsa selalu melalukan lebih baik” seperti masa Ronald Reagan di Amerikas Serikat dan Margharet Tracther di Inggris. Batasan peran negara dalam perekonomian di Indonesia diatur dalam pasal 33 UUD 1945 yang menjadi dasar dan acuan dalam arah Sistem Ekonomi Indonesia. Lebih lanjut Fahri Hamzah (2007) menyebutkan bahwa peran negara adalah menetapkan bingkai hukum bagi kegiatan perekonomian, stabilitasi ekonomi makro, mendorong pertumbuhan dan mengatasi kesenjangan ekonomi, serta mengatasi kegagalan pasar. 

Sistem Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan (Emil Salim, 1979). Sistem Ekonomi Indonesia yang disebut Sistem Ekonomi Pancaslia begitu lekat dengan nilai – nilai Pancasila. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila pun tidak ada istilah economic animal yang memangsa satu sama lain. 

Sistem Ekonomi Pancasila dan pelaksanaan pasal 33 UUD 1945 alangkah indahnya apabila dilaksanakan dengan seksama, demi terbentuknya kesejahteraan rakyat yang dimimpikan. Mewujudkan negara kesejahteraan-welfaarstaat- idaman.  Namun anugerah kekayaan dan keindahan alam ternyata  tidak berbanding lurus dengan moral bangsa yang terbentuk. Kemampuan dan kecerdasan bangsa harus dilatih, moral bangsa harus di bangun. Agar Indonesia yang kaya raya tidak seperti  istana penuh harta di huni oleh wajah -  wajah rakyat  jelata tak sejahtera karena problema distribusi kekayaan negara yang tidak tertata.

0 comments:

Terima kasih atas komentarnya