Proloug- Salah usaha negara untuk mensejahterakan rakyatnya sebagai walfarestate adalah dengan mengambil peran dalam perekonomian. Peran...

Administrasi Usaha - Usaha Milik Negara dalam Ranah Administrasi serta Keterkaitannya

Proloug- Salah usaha negara untuk mensejahterakan rakyatnya sebagai walfarestate adalah dengan mengambil peran dalam perekonomian. Peran tersebut tertuang dalam bentuk Usaha - Usaha Milik Negara/UMN atau yang lebih dikenal dengan istilah BUMN. Dalam prakteknya UMN didukung oleh pengadministrasian atau tata kelola UMN untuk mencapai tujuannya yang lebih luas, dalam hal ini termasuk keberlangsungan BUMN itu sendiri. Selain daripada itu UMN juga berkaitan dengan disiplin ilmu lainnya, termasuk Administrasi Pembangunan, Administrasi Niaga dan tentu saja Administrasi Negara sebagai bagian dari dimensinya.

Usaha - usaha milik negara dengan luas keterkaitannnya termasuk perekonomian suatu negara, memang sangat menarik untuk dikaji.




_________

Administrasi UMN merupakan salah satu bidang kajian dari disiplin ilmu Administrasi negara. Dalam kajian ilmu administrasi negara, administrasi usaha – usaha milik negara mengalami permasalahan dalam pengembangan dasar teoritisnya. Hal ini disebabkan oleh terbatasannya literatur serta kurangnya ketertaikan para ahli dan parktisi dalam pengambangannya. Seperti yang disebutkan oleh Fritz Morstein dalam Kartiwa (2011) yang menyatakan bahwa administrasi UMN mempunyai keterbatasan nilai, yang dalam hal ini membuat para ahli merasa enggan dalam pengembangan administrasi usaha – usaha milik negara disamping dari keterbatasan literatur.

Tahun 1954, ECAFE, UN – Technical Assistance Administrastion dan International institute of admnistrative service (IIAS) menyelenggarakan seminar di Rangoon yang membahas mengenai organisasi dan administrasi UMN. Kemudian hasil dari seminar tersebut dikembangkan kedalam suatu study perbandingan yang diselenggarakan di wilayah Asia Tenggara, Afrika, Amerika juga Eropa.

Ada beberapa ahli yang sudah berhasil mengidentifikasi perbedaan antara administrasi UMN dengan administrasi negara. Ramanadham (1990) menyebutkan bahwa secara de jure administrasi UMN merupakan bagian dari administrasi negara yang ditinjau dari konsep kepemilikan yaitu negara. Konsep kepemilikan inilah yang menjadi dasar hubungan antara administrasi UMN dengan administrasi negara. Sehingga sangatlah relevan bahwa dalam pengembangannya, administrasi UMN merupakan bagian dari administrasi negara sebagai konsekuensi dari kepemilikannya oleh negara. Hal ini merupakan dasar yang membuktikan bahwa admnistrasi UMN merupakan disiplin ilmu yang perlu dikaji serta dikembangkan dan bukan merupakan sebuah disiplin ilmu yang banormal seperti yang disebutkan oleh beberapa para ahli. Justru sebaliknya, administrasi merupakan sebuah disiplin ilmu yang unik yang mempunyai hubungannya dengan adminstrasi negara karena lebih lanjutnya adminitrasi ini mengatur BUMN yang disatu sisi memiliki social responsibility karena merupakan bagian dari pemerintah, namun disisi lain juga memiliki financial profitability karena merupakan suatu unit usaha bisnis.

Negara sebagai pemilik yang diberikan mandat oleh rakyat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi, mengontrol dan mengevaluasi jalannya BUMN untuk mencapai tujuan negara sebagai walfare state. Seperti yang disebutkan dalam hasil seminar yang diprakarsai oleh ICPE ( International Centre for Public enterprises in Developing Countries) tahun 1986 sebagai berikut :

“...the relationship beetween public enterprise and the goverment is of pramaount important. The goverment has the right and obligation to supervise, monitor and evaluate public enterprise in order to ensure the goals for wich they were set up are in fact beeing achieved. But the way the govermkent and public enterprises interlink with each other influences the level of performance of enterprise itself.”

Negara diadakan untuk kesejahteraan rakyat. Dan dalam usaha mensejahterakan rakyatnya, salah satu bentuk upaya negara adalah dengan mendirikan badan usaha milik negara untuk mencapai tujuan negara. Dalam usaha mensejahterakan masayarakat yang ditempuh dengan cara mendirikan BUMN, seperti yang disebutkan di atas negara mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi, mengontrol, dan mengevaluasi kinerja BUMN terlepas dari permasalahan principal agent theory dengan adanya asymetric information.

Selanjutnya Ramanadham (1990) menyebutkan aspek yang membedakan admnistrasi UMN dengan administrasi negara, antara lain aspek motif perilaku, kriteria tindakan, kepentingan umum, organisasi, staffing dan auditing. Serta empat aspek yang terdapat perbedaan yang cukup signifikan terletak pada aspek equity, equality, maximum coverage dan adherence to pre-fixed ceilings.

Adminstrasi UMN dalam prakteknya juga berkaitan dengan dispilin ilmu lainnya salah satunya adalah administrsi niaga. Dalam pelaksanaanya ada beberapa prinsip - prinsip administrasi niaga yang digunakan dalam adminitrasi UMN. Salah satu hal diantaranya adalah corporate planing. Dalam batas – batas tertentu tidak banyak perbedaan mengenai corporate planing diantara administrasi UMN maupun administrasi niaga. Corporate planing antara administrasi niaga dan administrasi UMN menjawab pertanyaan substansial serta tujuan. Namun perbedaan yang cukup mendasar dalam corporate planing kedua disiplin ilmu tersebut adalah cara penyusunan corporate paling di masing – masing cabang disiplin ilmu tersebut. Cara penyusunan corporate planing di admnistrasi niaga didasarkan pada usaha klasik yang hanya menyakut keuntungan pertmbuhan dan stabilitas. Sedangkan untuk cara penyusunan corporate planing di adminitrasi UMN selain bertujuan pada usaha klasik juga mempunyai social responsibility seerti pengambangan daerah terbelakang, produksi komiditi dasar serta tujuan – tujuan yang memerhatiakn situasi dan kondisi lingkungan eksternal.

Hubungan lain adminitrasi UMN adalah dengan adminitrasi pembangunan. Keterkaitan tersebut ditinjau dari pemberdayaan BUMN/D sebagai instrumen kebijakan pembangunan sosial dan ekonomi serta sebagai transformasi sumber – sumber pembangunan untuk proses pembangunan. Administrasi pembangunan sendiri merupakan salah satu bagian dari dimensi admnistrasi negara dengan adanya keterkaitan dalam perananan pemerintah di dalam pembangunan. Konsep adminitrasipembanguna seperti yang dikemukkakan oleh Public Personel Policies And Administration Reform menyebutkan sebagai berikut:

“ development administration is defined as admoinitration development and the adminitration of develovment programes. For the adminitration of development, its necessary taht the administrative machinery it self should be improved and developed to enable a well coordinated and multi funcional approach towards solving national problems on development”

Ruang lingkup administrasi pembangunan menurut Bintoro Tjokroamidjojo (1990) yaitu administrasi pembangunan dan yang kedua adalah pembangunan administrasi. Adminitrasi pembanguan mencakup hal – hal untuk mengenali perananan administrasi negara untuk mendukung transformasi sumber-sumber pembangunan. Dan pembangunan administrasi mencakup cara – cara membangun dengan menyempurkan seluruh aspek administrasi niaga yang didalamnnya adalah tujuan usaha klasik.

Selanjutnya seperti menurut Kartiwa (2011) menyebutkan bahwa administrasi pembangunan dan administrasi UMND merupakan perluasan konsep sekaligus jawaban atas peranan adminitrasi negara terhadap pembangunan.

Simpulnya terdapat keterkaitan yang sangat erat antara adminitrasi usaha milik negara, administrasi pembangunan, admnistrasi niaga yang secara menyeluruh terdapat kaitann dengan adminitrasi negara. Semua keterkaitan tersebut berhubungan dengan tujuan negara yaitu kesejahteraan dengan salah satu intrumennya yaitu pembangun yang bisa diwujudkan dengan usaha negara yang diatur dalam adminitrasi usaha negara sebagai bagian dan dimensi ilmu admnistrasi negara.

0 comments:

Terima kasih atas komentarnya